JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Polsek Cilincing menangkap Mohamad Mardiansyah saat bersembunyi di rumah keluarganya Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Pelaku pun langsung dikeler menggunakan perahu menuju ke Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.
Namun sebelum dibawa ke mapolsek, pelaku diminta menunjukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok yang disembunyikan di tempat tinggalnya kawasan Kali Baru Cilincing.
Barang bukti yang disimpan di dapur rumah pelaku ini menjadi alat bukti kuat untuk menahan dan menjerat pelaku.
Baca Juga: Kriminolog dan Psikolog Soal Perempuan Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas Karena Masalah Sepele
#kriminal #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.