JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap memutus Sengketa Hasil Pilpres pada Senin 22 April 2024.
Hari Jumat (19/4) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya ada kabar kalau MK memanggil pihak-pihak yang terlibat sengketa pilpres hari ini. Namun hal itu dibantah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Ketika Mahasiswa hingga Megawati Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" ke MK Soal Sengketa Pilpres
#mk #pilpres #pemilu #hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.