JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pengajuan Megawati sebagai sahabat pengadilan, juru bicara Mahkamah Konstitusi menyebut pengajuan amicus curiae diserahkan sepenuhnya pada hakim MK.
Terkait seberapa besar pengaruh rekomendasi dari sahabat pengadilan akan dimusyawarahkan para hakim untuk menentukan apakah substansi dari pendapat yang disampaikan sesuai atau tidak.
Menurut rencana, hakim MK pekan ini akan menggelar rapat permusyawaratan hakim sebelum diputuskan senin pekan depan.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menyebut, pengajuan amicus curiae untuk pemilu merupakan fenomena baru di MK.
Baca Juga: Gibran Jawab Hasto soal PDIP Tutup Pintu Silaturahmi untuk Jokowi
#megawati #mk #amicuscuriae
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.