BATANG, KOMPAS.TV - Pihak Kepolisian menetapkan sopir Bus Rosalia Indah berinisial J-W yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang pada Kamis, (11/4/2024) lalu sebagai tersangka.
"Tadi malam kita sudah melaksanakan gelar perkara, kemudian dari gelar perkara ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi," ujar Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo pada Jumat, (12/4/2024).
"Kami sudah menetapkan kepada inisial J-W sebagai tersangka, kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka lanjut juga kami lakukan penangkapan dan penahanan. Saat ini yang bersangkutan berada dalam Rutan Polres Batang,” lanjutnya.
Baca Juga: Apa Itu Microsleep yang Diduga jadi Penyebab Kecelakan Bus Rosalia Indah? Ini Bahaya dan Tandanya
#kecelakaan #busrosaliaindah #tolbatang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.