JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyerahkan usulan pemanggilan Presiden di sidang sengketa Pilpres kepada hakim Mahkamah Konstitusi. Namun, Bahlil meyakini usulan tersebut terlalu berlebihan.
Sebelumnya, MK menerima surat terbuka dari koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan antikorupsi untuk memanggil Presiden Joko Widodo dan 8 Menteri serta kepala lembaga dalam sidang PHPU. Pemanggilan kepala negara ini disebut untuk menjelaskan soal peran Presiden yang memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Video Editor: Firmansyah
Baca Juga: [TOP 3 NEWS] 4 Menteri Penuhi Panggilan MK, Budi Waseso Disinggung Bansos, PKB Teguh Hak Angket
#jokowi #sidangmk #bahlil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.