JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga menyinggung dalil pemohon mencakup pelanggaran kode etik di MK dan KPU hingga cawe-cawe presiden.
Hakim Arief mengungkap, MK merasa tak elok memanggil Presiden Jokowi yang juga simbol negara. Hingga MK memanggil 4 menteri yang berkaitan dengan dalil pemohon.
Baca Juga: Koalisi Sipil dan Tim Prabowo-Gibran Saling Jawab soal Desakan Panggil Jokowi ke MK
#jokowi #hakimmk #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.