KOMPAS.TV - Bayu Dwi Anggono, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Jember menyampaikan kritik soal cara Saksi dari Bawaslu menyampaikan fakta yang dibutuhkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Hari Rabu (3/4) ini sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar. Setelah kemarin Majelis Hakim MK memeriksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud, kini giliran Bawaslu dan KPU yang menghadirkan saksi dan ahli.
Baca Juga: Saksi Bawaslu Ungkap Gibran Sempat Bagikan Gantungan Kunci saat Silaturahmi ke Ponpes
#mk #sidang #bawaslu #kecurangan #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.