JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU, Hasyim Asy'ari merespons penjelasan dari Ahli IT, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo yang memaparkan soal sistem rekapitulasi suara di "SiRekap".
Hasyim Asy'ari meminta Marsudi untuk mengelaborasi penjelasannya lebih detail supaya pihak Pemohon dan Hakim Konstitusi dapat mengerti soal "SiRekap".
Ya, hari ini (3/4), Profesor IT yang disebut juga sebagai “Arsitek IT” KPU, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Marsudi memaparkan sejumlah proses teknis dari sistem rekapitulasi suara KPU, SiRekap.
Dalam penjelasannya, Marsudi menjelaskan bahwa perancangan SiRekap telah melewati proses survei, verifikasi, hingga uji kelayakan.
Baca Juga: Arsitek IT KPU Jelaskan Sistem Rekap Aplikasi 'SiRekap' di Sidang Sengketa Pilpres [BREAKING NEWS]
Sebelumnya, saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pemohon Ganjar-Mahfud, Hairul Anas Suaidi menyebut, ada 23 juta suara data di SiRekap yang tidak dapat dipercaya.
Saksi menyebut, ada perubahan data dari formulir yang diunggah ke SiRekap KPU.
#sirekap #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.