JAKARTA, KOMPASTV - Inilah Putra Yusril Ihza Mahendra, Yuri Kemal Fadlullah, menjadi salah satu membacakan eksepsi atau bantahan terhadap gugatan mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Pemohon sama sekali tidak memberikan dasar yang dihitungkan, alih-alih malah hanya mendalilkan hal kualitatif terkait dugaan kecurangan pemilu, oleh beberapa pihak dalam bentuk narasi. Sedangkan narasi bukan bukti hukum dalam sidang MK,” kata Yuri Kemal saat bacakan eksepsi.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Firmansyah
#anakyusril #mk #yusrilihzamahendra
Baca Juga: Di Sidang Ekspesi, Yusril Balas Pernyataan Mahfud MD soal MK bukan Mahkamah Kalkulator
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.