JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Pasangan Anies-Muhaimin, mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke mahkamah konstitusi, hari Kamis (21/03/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN menyebut, permohonan gugatan hasil pilpres ke MK, dilengkapi dengan bukti, dan sejumlah saksi.
Permintaan utama tim AMIN, adalah pilpres 2024 diulang tanpa diikuti pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Shin Tae-yong Ingin Buktikan Timnas Indonesia Bisa Menang di Markas Vietnam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.