JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan melakukan pembatasan bahan bakar minyak jenis pertalite.
Kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi BBM subsidi kini tengah digodok.
Dengan aturan baru, Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap BBM subsidi khususnya pertalite akan lebih tepat sasaran.
Seperti kami kutip dari Kontan, Arifin Tasrif mengatakan, "Supaya alokasi BBM tepat sasaran kan harus tepat sasaran ya. Kalau enggak kan rugi, ya rugi pemerintah kemudian yang menikmati orang yang enggak tepat,"
Selain tepat sasaran, menurut Arifin salah satu alasan pembatasan BBM subsidi juga untuk menjaga keuangan negara.
Tiap tahunnya, pemerintah menganggarkan subsidi BBM untuk menjaga daya beli masyarakat.
Di tahun 2023 realisasi subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 95,6 triliun. Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp 115,6 triliun.
Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, saat ini pemerintah sudah menjalankan pembatasan BBM subsidi, namun tanpa payung hukum jelas.
Meski setuju dengan pembatasan, Mulyanto menegaskan rakyat kecil tetap harus mendapat prioritas.
Sementara menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pemerintah seharusnya memberikan subsidi langsung ke penerima karena subsidi terhadap barang rawan salah sasaran.
Menteri ESDM menegaskan aturan kriteria penerima pertalite ditargetkan berjalan tahun ini.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 4 Maret 2024 Pertalite, Pertamax, dan Solar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.