JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera memberikan catatan terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara yang bisa diisi dari TNI-Polri.
Hal ini disampaikan Mardani saat ditemui di Kompleks DPR pada Rabu (13/3/2024)
Mardani Ali Sera mengatakan dirinya menolak poin rancangan peraturan pemerintah manajemen ASN soal TNI-Polri bisa masuk ASN.
Mardani mengingatkan agar pemerintah tak membuka kotak pandora.
Video Editor: Vila Randita
#pks #pandora #asn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.