JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.564 bungkung, atau satu ton olahan makanan milk bun dari Thailand ini, dimusnahkan karena tidak memiliki izin edar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Makanan dari Thailand ini merupakan sitaan petugas terhadap barang bawaan penumpang pesawat yang melebihi batas bawaan, yaitu 5 kilogram.
Baca Juga: KSOP Kelas II Kendari Lakukan Pengecekan Alat Keselamatan Kapal Jelang Mudik Lebaran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.