JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air, terkait adanya Pilot dan Co-Pilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang.
Selain teguran, Menhub akan menginvestigasi kejadian ini.
Kementerian Perhubungan juga akan memberikan sanksi kepada Pilot dan Co-Pilot yang tertidur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menhub juga menegaskan kementerian perhubungan akan menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Prediksi 107 Juta Orang Mudik Akhir Tahun, Menhub Imbau Pemotor Tak Lakukan Perjalanan Jarak Jauh!
Sementara itu dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV,
maskapai Batik Air membebastugaskan sementara dua pilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi.
#batikair #pilottidur #menhub
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.