MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aborsi di sebuah indekos.
Janin berusia 6 bulan pun menjadi bukti bagi polisi untuk mengamankan keduanya.
Janin yang tergeletak di dalam kamar indekos pun langsung dievakuasi oleh tim dokpol dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diotopsi.
Baca Juga: Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Diwarnai Kericuhan, Massa Minta Penghitungan Suara Dihentikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.