GEDUNG, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Ganjar Pranowo dan Supriyatno selaku Mantan Dirut Bank Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ganjar dilaporkan berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi, yang dilakukan dalam kurun waktu 2014 sampai 2023, dengan total lebih dari Rp 100 miliar.
Dalam laporannya, ketua IPW menyertakan beberapa bukti.
IPW menyerahkan semuanya pada proses hukum.
Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Indriana oleh Caleg 'DP', Polisi akan Gelar Rekonstruksi Menyeluruh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.