JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 hari ini dihiasi interupsi.
Interupsi awal dari anggota komisi dua DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aus Hidayat Nur,
Terkait permintaannya kepada pimpinan DPR untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Respons Hak Angket
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.