PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang, pemilihan ulang pemilu 2024 di TPS 13 Kampung Kebon Cau, Kabupaten Pandeglang, Banten, digelar.
Pemungutan suara ulang ini dilakukan setelah salah satu oknum KPPS melakukan kecurangan, dengan mencoblos salah satu caleg.
Sementara itu, terkait dengan petugas KPPS yang bertugas, masih tetap sama dan hanya mengganti satu petugas dari KPPS terdekat.
Baca Juga: TPS 043 di Kelurahan Menteng Jakarta Pusat Gelar Pemungutan Suara Ulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.