KOMPAS.TV - KPU akan menggelar pemungutan suara susulan di lebih dari 900 Tempat Pemungutan Suara atau TPS se-Indonesia. Salah satu alasannya adalah akibat banjir.
KPU RI telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten kota untuk melakukan pemungutan ulang karena berbagai faktor seperti bencana alam, keamanan, dan surat suara tertukar.
Ada 900 TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang, di antaranya 114 TPS di Demak pada 24 Februari mendatang.
Baca Juga: Pendukung AMIN Datangi Kantor Bawaslu Sragen, Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara pilpres
#pemilu #susulan #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.