JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan proses penghitungan suara secara waktu sudah selesai.
Soal pemungutan suara ulang, KPU masih mengumpulkan laporan dari KPU kota untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.
KPU juga membahas pemungutan suara di Kuala Lumpur yang diduga ada indikasi tindak pidana pemilu dan pelanggaran administratif di Kuala Lumpur.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Kuala Lumpur menetapkan lima butir rekomendasi, salah satunya pemungutan suara untuk metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur akan diulang.
Baca Juga: Perjalanan Pemilu 2024 Belum Usai, Mari Awasi dan Kawal Proses Rekapitulasi KPU
#kpu #evaluasipemilu #pemilususulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.