JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Siber Bawaslu terus melakukan patroli siber bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hingga kini Bawaslu temukan 355 dugaan pelanggaran siber terkait pemilu.
Anggota Bawaslu Loly Suhenty menyatakan 355 pelanggaran siber itu berupa ujaran kebencian, berita bohong dan politisasi sara.
Dari 355 pelanggaran siber itu, 342 di antaranya menyasar peserta pemilu dan sisanya yaitu 13 menyasar penyelenggara pemilu.
Bawaslu saat ini juga telah bekerja sama dengan penyelenggara platform media sosial sehingga bisa lebih cepat dalam mengambil tindakan.
Baca Juga: Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Kota Serang Copot Baliho dengan "Crane"
#bawaslu #hoaks #pelanggaransiber
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.