JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita satu rumah milik mantan Mentri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyitaan aset tersebut dilakukan KPK bagian dalam upaya pemulihan keuangan negara atas kerugian yang dialami akibat korupsi.
Penyitaan dilakukan dengan pemasangan tulisan di depan rumah untuk menghindari pihak yang tidak berkepentingan memasuki rumah tersebut.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Kementerian Pertanian.
Selain SYL, KPK juga menjerat 2 anak buahnya yakni Sekertaris Jendral Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepala Badan Pangan Nasional hadir ke KPK setelah sebelumnya absen dalam pemanggilan pemeriksaan.
Arief mengaku bahwa tak ada hubunganya badan pangan nasional dengan Kementerian Pertanian. Arif bilang dua lembaga tersebut sudah terpisah sejak dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Ferbruari 2022 lalu.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.