PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Diduga memeras seorang Kepala Desa, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) sebuah media online diringkus polisi di sebuah kafe.
Polisi juga menyita uang hasil pemerasan di kantong pelaku.
Pada tayangan di atas, pria berbaju biru ini diduga Wapemred salah satu media daring.
Dia terekam kamera sedang menerima uang dari Kepala Desa Somalang di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Kades terpaksa menyerahkan uang yang diminta pelaku, karena terus diancam.
Tak lama, datang polisi dan langsung membawa pelaku.
Dari pemeriksaan, oknum Wapemred ini rupanya mengancam akan memberitakan proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan oleh korban.
Pelaku berjanji akan menghentikan pemberitaan di media online, jika korban menyetujui permintaan pelaku.
Uang hasil pemerasan sebesar Rp 3 juta, gawai, dan kartu identitas wartawan disita sebagai barang bukti.
Pelaku terancam Pidana Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Berhasil Raup Keuntungan Rp 326 Juta, Dukun Palsu yang Pura-Pura Bisa Gandakan Uang Diringkus!
#wapemred #kadessomalang #pemerasan #pamekasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.