Kompas TV video vod

Almas Tuntut Gibran Bayar Rp10 Juta atas Dugaan Wanprestasi

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 16:58 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming digugat ke pengadilan Solo atas dugaan wanprestasi. Gugatan terhadap Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru ke Pengadilan Solo. Ia dua kali mengajukan gugatan karena yang pertama ditolak.

Dalam tuntutannya, Gibran diminta membayar Rp10 juta dan berterimakasih di depan media lokal dan nasional atas judicial review Almas yang dikabulkan MK dan menjadi jalan bagi Gibran untuk maju di pilpres.

Gibran menanggapi gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terkait dengan judicial review yang diajukan Almas yang dinilai memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres. Gibran akan menindaklanjuti soal gugatan wanprestasi tersebut.

Baca Juga: Mahfud Mundur dari Kabinet, Basuki Hadimuljono: Masih Solid

#almas #gibran #mk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x