JAKARTA, KOMPAS.TV - Istana Kepresidenan mengklarifikasi pernyataan Presiden Jokowi, yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, pernyataan presiden banyak disalahartikan.
Menurut Ari, presiden menyampaikan peryataan itu dalam konteks menjawab soal menteri yang ikut tim sukses.
Aturan membolehkan presiden, wapres, menteri hingga kepala daerah berkampanye, dengan salah satu syaratnya tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin soal Ucapan Jokowi Presiden Boleh Memihak: Sejak Aawal Saya Netral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.