JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyebut, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak, pada calon tertentu dalam kontestasi demokrasi.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan salah satu calon presiden, Prabowo Subianto.
Jokowi bilang itu merupakan hak demokrasi dan hak politik sebagai seorang pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Meski demikian, Jokowi menegaskan, asal tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Lebih lengkap untuk mengulang makna pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan berkampanye, asal tak menggunakan fasilitas negara, KompasTV akan membahas bersama Sekjen Projo Handoko, dan Pengamat Hukum Tata Negara, STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
Baca Juga: Lawan Timnas Indonesia di Laga Terakhir Fase Grup Piala Asia, Jepang Siapkan Tim Terbaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.