JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum menyebut tidak ada perubahan format dalam debat keempat pilpres yang akan digelar Minggu, 21 Januari mendatang.
KPU menegaskan, skema atau format, mencakup durasi atau waktu, dan jumlah segmen akan berlaku seperti debat pertama hingga ketiga.
Baca Juga: Soal Presiden Minta KPU Ubah Format Debat, Timses Ganjar-Mahfud: Bagian dari Kemunafikan Jokowi
KPU telah bertemu dengan media penyelenggara debat capres-cawapres keempat pada Jumat, 21 Januari, guna membahas teknis dan lokasi debat keempat mendatang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta format debat pilpres perlu diubah.
Jokowi menilai debat ketiga tidak mengedukasi masyarakat, karena hanya didominasi saling serang personal antar-calon presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.