PALEMBANG, KOMPAS.TV – Mobil berwarna putih yang digunakan Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang jadi tersangka dalam kasus mengancam pengendara mobil memakai senjata tajam.
Ternyata pelat yang digunakan tidak sesuai ketentuan, alias memakai pelat nomor palsu. Hal tersebut diungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pihaknya menegaskan pelat yang terpasang di mobil tersangka itu palsu.
Kendati demikian, penyidik tidak melakukan pemeriksaan pendalaman terkait pelat palsu yang digunakan. Pihak kepolisian hanya fokus pada tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.
Baca Juga: Oknum Polisi Viral Ancam Warga di Palembang Kini Ditetapkan Tersangka
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.