JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen pada Rabu, (20/12/2023).
3 anggota tersebut yaitu mantan Rektor Andalas Yuliandri, eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna, dan Hakim Aktif MK Ridwan Mansyur.
"Pada tanggal 8 Januari 2024 akan dilantik, untuk masa jabatan 1 tahun," ujar Hakim MK, Enny Nurbaningsih.
Baca Juga: Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Pernyataan Fitnah
#mkmk #mk #mkmkpermanen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.