JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 12 Desember 2023, defisit APBN mencapai Rp 35 triliun atau 0,17 persen terhadap produk domestik bruto.
Angka defisit di bulan Desember masih jauh dari ketentuan undang-undang APBN 2023, yang dirancang senilai Rp 598,2 triliun.
Sementara keseimbangan primer hingga 12 Desember 2023, masih mencatatkan surplus sejumlah Rp 378,6 triliun, surplus ini mencatatkan kenaikan 215 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Di awal pembuatan rancangan, pemerintah memproyeksi keseimbangan primer akan defisit.
Baca Juga: Ratusan Warga Bogor Diduga Mengalami Keracunan Massal Usai Hadiri Acara Tahlilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.