BADUNG, KOMPAS.TV - 2 warga negara asing, lakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap karyawan, di salah satu salon kecantikan kuku di Kawasan Badung Bali.
Keributan itu bermula, saat salah satu pelanggan enggan membayar biaya treatment kuku.
Padahal karyawan salon, sudah melakukan pelayanan sesuai dengan yang diminta dan, harga tersebut sudah dihitung dari banyaknya layanan yang diberikan.
Pelaku enggan membayar, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara mendorong dan meremas tangan karyawan salon.
Pelaku saat ini sudah di amankan di Polres Badung, sembari menjalani penyidikan dan penyelidikan.
Baca Juga: KPK Sebut OTT Pejabat di Maluku Utara Terkait Dugaan Lelang Jabatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.