JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa hasil laporan dan investigasi Denpom Jaya 2 dari dugaan penganiayaan ini, dan apakah pelaku dilakukan penindakan?
Terkait hasil laporan Anggota KAMMI yang diduga dianiaya Anggota TNI; KompasTV terhubung dengan Jurnalis, Nandha Aprilia dari Denpom Jaya 2, Jakarta Timur.
Sebelumnya, seorang Anggota TNI diduga menganiaya pengendara sepeda motor yang merupakan Pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari rekaman kamera pemantau, Anggota TNI berseragam lengkap, diduga menganiaya korban di Jalan Delima pada Jumat (15/12) siang.
Penganiayaan diduga terjadi akibat perselisihan di jalan raya.
Hindari aksi anarkistis pelaku, warga mengevakuasi korban ke tempat aman.
Korban penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota TNI, melaporkan penganiayaan ke Kantor Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12) pagi.
Korban, Rizki Agus Saputra yang merupakan Anggota KAMMI, datang bersama kuasa hukum, menyerahkan barang bukti.
Tak hanya itu, Rizki dan pengacara juga membuat berita acara pemeriksaan terkait penganiayaan.
Rizki juga melaporkan dua warga sipil yang ikut mengeroyok ke Mapolres Jakarta Timur.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di badan dan wajah.
Sementara Aktivis Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ini membantah penganiayan dilatarbelakangi perselisihan di jalan raya.
Rizki justru mengaku dihadang oleh oknum Anggota TNI tersebut; bahkan ia dan rekannya mendapatkan ancaman berkali-kali saat kejadian.
Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Ungkap Analisis Sikap Anak DPR Penganiaya Kekasih Sendiri
#tniau #penganiayaan #kammi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.