BANTEN, KOMPAS.TV – Muhyani, seorang penjaga ternak yang membela diri dari pencuri ditangguhkan penahanannya oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten.
Muhyani ditahan di Rutan Serang sejak Kamis (7/12/2023), akibat perbuatannya menganiaya pencuri yang hendak mengambil kambing ternak yang dijaga pada Februari lalu.
Setelah adanya pengajuan pihak keluarga, Muhyani ditangguhkan penahanannya.
Walau demikian, Muhyani harus memenuhi kewajiban sebagai tersangka atau terdakwa penganiayaan untuk datang menghadapi persidangan.
Baca Juga: Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Bela Diri dari Pencuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.