JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan ketua non-aktif KPK Firli Bahuri mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari persidangan terungkap Firli diduga menerima uang miliaran rupiah dalam beberapa kali penerimaan dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Antara lain pada 12 Februari 2021 di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Pada momen ini terjadi transaksi Rp800 juta dalam bentuk valas atau mata uang asing.
Pertemuan lain antara Firli dan SYL juga terjadi di gor bulu tangkis di Jakarta barat pada Maret 2022.
Dalam pertemuan itu terjadi penyerahan uang dari Panji Harianto yang merupakan mantan ajudan Syahrul Limpo. Panji menyerahkan uang kepada Pamwal Firli sebesar Rp1 miliar.
Firli juga diduga menerima uang di rumah pribadinya di Villa Galaxy Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi, sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi
#firlibahuri #kpk #syl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.