JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri, naik ke tahap sidang etik.
Keputusan menaikkan kasus Firli Bahuri ke sidang etik diambil, setelah Dewan Pengawas KPK melakukan pemeriksaan pendahuluan, Jumat (08/12/2023) pagi.
Dewan Pengawas KPK menyebut, ada beberapa kali pertemuan dan komunikasi yang terjadi, antara Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, dan Firli Bahuri.
Baca Juga: Hari Ke-11 Kampanye, Prabowo Hadiri Agenda Makan Besar di Cilincing Jakut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.