BOLAANG MONGONDOW, KOMPAS.TV - Penyeludupan 1.150 liter minuman keras jenis Cap Tikus ini berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, saat melintas dijalan Trans Sulawesi tepatnya Desa Lolak.
Minuman keras tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan yang rencananya akan diseludupkan melalui jalur darat untuk di jual bebas di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Bea Cukai Sorong Musnahkan 3.200 Batang Rokok dan 1.008 Miras Ilegal!
Guna mengelabui petugas, minuman keras ini dikemas di dalam 92 kantong plastik kemudian dimasukan lagi kedalam karung beras.
Operasi minuman keras gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow sebagai upaya menciptakan suasana yang aman dan kondusif baik saat berlangsungnya tahapan masa kampanye 2024 maupun menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.