JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menaikkan status kasus 4 anak yang ditemukan tewas di kamar kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan.
Penyidik menduga ayah keempat korbanlah yang merencanakan aksi bunuh diri massal hingga dugaan penganiayaan.
Dalam penyidikan, polisi mendapati Panca, ayah korban berniat bunuh diri. Penyidik menemukan dugaan tindak pidana setelah olah TKP dan memeriksa 5 saksi, di antaranya keluarga ayah korban, keluarga ibu korban dan tetangga sekitar.
Untuk mengungkap penyebab kematian 4 anak, polisi telah mengotopsi keempat jenazah di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur masih melakukan otopsi terhadap 4 jenazah anak yang tewas di Jagakarsa.
Keempat korban diduga telah meninggal dunia 3 sampai 5 hari sebelum ditemukan.
Petugas menemukan adanya luka lebam pada bagian mulut dan hidung pada keempat jenazah itu.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa.
Reza Indragiri mengatakan bahwa ada 4 unsur di mana kasus pembunuhan dapat dikatakan sebagai pembunuhan berencana dan hal tersebut, yakni target, insentif, sumber daya dan resiko.
Jika keempat unsur tersebut sudah terpenuhi, maka artinya kasus tewasnya 4 anak di Jagakarsa ini bisa dikatakan sebagai pembunuhan berencana.
Baca Juga: RS Polri Ungkap Kondisi Jenazah 4 Anak Jagakarsa, Ada Kecurigaan Lebam di Mulut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.