JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi pemeriksaan Firli sebagai tersangka, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meminta Penyidik Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri.
Boyamin menilai, Firli tidak kooperatif selama menjadi saksi dalam penyidikan.
Sebelumnya, Firli dijerat dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi, berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap, terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK Nonaktif itu diduga melakukan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada kurun 2020 sampai 2023.
Atas perbuatannya, Firli terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Meski demikian, Firli belum ditahan kepolisian.
Baca Juga: Firli Bahuri Sewa Rumah, Alex Tirta Ungkap Harga dan Cara Bayarnya!
#firlibahuri #maki #boyaminsaiman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.