YOGYAKARTA- Aparat Polresta Yogyakarta menangkap RE (40) yang terlilit utang dan menipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay. Tersangka mengaku kenal dekat dengan kru dari Event Organizer konser tersebut yang bernama Siska, yang bisa membantu mendapatkan tiket.
Belakangan diketahui bahwa Siska adalah tokoh fiktif yang dibuat oleh pelaku, saat dihubungi oleh para korban Siska dinarasikan oleh pelaku selalu sakit dan sulit dihubungi hingga konser telah berakhir.
Adapun total kerugian yang dialami korban sebesar Rp50 juta rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.
Baca Juga: PPATK Temukan Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay, Capai Rp 40 M
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.