JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada PTUN terkait gugatan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo.
Usai diberhentikan dari Ketua MK, Anwar Usman menggugat Ketua MK yang baru Suhartoyo ke PTUN.
Diketahui, Anwar Usman mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Surat keberatan itu diteken sejak 15 November 2023.
"Yasudah, biar diurus di PTUN," jawab Mahfud singkat, Sabtu (25/11/2023).
#mahfud #anwarusman #ketuamk
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Gerindra Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Indonesia Kini Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.