JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam yang juga Cawapres Nomor Urut Tiga, Mahfud MD, menilai jika saling sindir antar capres cawapres di dalam kontestasi pemilu merupakan hal yang wajar.
Menurut Mahfud saling sindir capres cawapres dalam kampanye tidak dilarang asalkan punya data.
Mahfud menambahkan, jika saling sindir tidak berdasarkan data atau fitnah maka hal tersebut memiliki unsur pidana dan dapat dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Respons Gibran soal Anies Kritik Pembangunan Proyek IKN: Enggak Usah Ditanggapi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.