JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat dari Polri soal pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai pagi hari ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari Dwipayana, Koordinator Stafsus Presiden pada Kamis, (23/11/2023).
"Jika surat itu sudah diterima, maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Mantan Mentan, Dewas KPK Percepat Proses Pelanggaran Etik
#firlibahuri #kpk #tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.