JAKARTA, KOMPAS.TV - Kehadiran Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Acara Silaturahmi Desa Bersatu berbuntut panjang.
Gibran diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Lalu apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu?
Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Baca Juga: Presiden Resmi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.