TANGERANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 kilogram sabu, dan 17 ribu mililiter sabu cair disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dari Pabrik Narkoba yang berada di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten.
Dari hasli pengungkapan, dua orang diduga pelaku pembuat narkoba ditangkap.
Selain dua orang tersangka WNA, terdapat tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Rumah produksi sabu terungkap, setelah pengintaian terhadap paket narkoba yang diselundupkan di dalam kursi bayi, yang dikirimkan dari Batam ke Jakarta, tiba di sebuah apartemen.
Baca Juga: Ratusan Warga Purwakarta Alami Keracunan Makanan Nasi Kotak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.