JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan polisi, pegawai aparatur sipil negara Badan Narkotika Nasional dan korban pemukulan menggunakan senjata api akhirnya sepakat berdamai.
Keduanya sepakat berdamai, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Mapolres Jakarta Timur.
ASN BNN bernama Pahala Damaris Tambunan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban serta mengganti seluruh kerugian juga pengobatan terhadap korban.
Sementara, korban mengaku kejadian yang menimpa keduanya merupakan kesalahpahaman dan keduanya sepakat berdamai.
Baca Juga: BNN Sumatera Utara Musnahkan 7 Kg Sabu
#bnn #asnbnn #wargadipukul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.