SOLO, KOMPAS.TV - Bakal Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka, enggan berkomentar banyak soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok (7/11).
Gibran meminta publik untuk menunggu saja putusan MKMK.
Sementara saat ditanya jika putusan MKMK bisa memengaruhi pencalonannya sebagai Bacawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran kembali menjawab, tunggu saja.
Majelis Kehormatan MK besok akan memutus dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman.
Ipar Jokowi itu diduga melanggar kode etik, terkait putusan batas usia Capres-Cawapres yang menyebabkan Gibran dapat mengikuti Pilpres 2024.
Baca Juga: Rentetan Temuan PBHI soal Janggalnya Putusan MK pada Perkara Nomor 90 Tahun 2023!
#mkmk #putusanmkmk #gibranrakabuming
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.