JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan dugaan pelanggaran etik Hakim MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres akan dibacakan oleh majelis MKMK Selasa pekan depan.
Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyatakan semua bukti dugaan pelanggaran etik hakim MK telah lengkap dan MKMK segera merumuskan putusan.
Menjawab pertanyaan apakah putusan etik MKMK akan mengubah putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, Jimly meminta publik menunggu putusan dibacakan.
Tapi Jimly juga menyatakan putusan MKMK akan ada pengaruhnya pada putusan MK dan pendaftaran bakal capres dan cawapres.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menduga adanya operasi rahasia untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dengan cara berupaya membatalkan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
Habiburokhman sebut pemetaan dua elemen masyarakat yang mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Ketua MKMK Jimly Asshidiqie Sebut Putusan 7 November Mendatang Berpengaruh ke Pendaftaran Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.