SURABAYA, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Saat beraksi, sang suami bertugas sebagai eksekutor curanmor, sementara sang istri yang tengah hamil 5 bulan, mengawasi kondisi di sekitar lokasi pencurian.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Toko Baju Terekam CCTV, Korban Sempat Kejar Pelaku
Dari hasil penyelidikan diketahui, pasangan ini telah lima kali mencuri sepeda motor di Wilayah Surabaya.
Keduanya menjual sepeda motor curian ke Pulau Madura, dan menggunakan uangnya sebagai modal usaha jualan jajanan pentol.
Selain sang istri harus mendekam di penjara dalam kondisi hamil, pasutri ini juga harus berpisah dengan tiga anak mereka yang masih kecil.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.