JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyebut, Pengurus PBNU yang memiliki posisi resmi di tim sukses paslon diharuskan cuti atau mundur, sesuai aturan internal di PBNU.
Saat ini, PBNU masih menunggu kepastian dari Yenny Wahid, terkait statusnya di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud.
Ketum PBNU juga tidak mempersoalkan pilihan pribadi masing-masing pengurus ataupun anggota NU di pilpres 2024.
Namun, ia mengingatkan agar kader tidak boleh membawa dan mengatasnamakan NU di pemilu.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Dukungan Penuh kepada Prabowo Subianto di Pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.