JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski sudah naik ke tahap penyidikan, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo belum memiliki tersangka.
Polisi akan memanggil kembali, Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyebut ada sejumlah barang bukti elektronik yang disita di rumah Firli di Jalan Kertanegara.
Sementara tidak ada satupun barang bukti yang disita di rumah Firli di Bekasi
Untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan, polisi akan memeriksa sejumlah ahli dan akan kembali memeriksa Firli.
Sementara itu, Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik.
Firli minta pemeriksaan dijadwal ulang setelah 8 November.
Selain Firli, Dewan Pengawas KPK dijadwalkan memeriksa 4 pimpinan KPK lainnya terkait pelanggaran etik pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo.
Namun hanya Nurul Ghufron yang hadir. Usai diklarifikasi oleh Dewas KPK selama satu setengah jam Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta Selatan adalah safe house atau rumah aman KPK.
Menurut Ghufron, safe house sudah tidak digunakan KPK sejak 2 periode terakhir.
Baca Juga: Update Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo, Polisi Temukan Bukti Baru dan Akan Periksa Ulang Firli
#firlibahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.